Rabu, 02 April 2014

Layanan Konseling



                            
TITIN YUNIASIH   (EA1D312001 )
TUGAS          : PLKPS  DI SEKOLAH
DOSEN          : DR. H. AKMAL SUTJA M.PD
LAYANAN KONSULTASI ( L9 )
PENGERTIAN
Adalah bantuan dari konselor ke klien dimana Konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu mengahdapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar.
Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti. Dan konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.
 TUJUAN
Umum   :    Layanan konsultasi bertujuan agar konsulti dengan kemampuannya sendiri mampu memandirikan dirinya untuk menghadapi permasalahan pihak ketiga. Dalam hal ini pihak ketiga (klien) mempunyai hubungan yang cukup berarti dengan konsulti, sehingga permasalahan atau problem yang dihadapi oleh pihak ketiga itu setidak-tidaknya menjadi tanggungjawab konsulti.
                    
Khusus  :    Konsulti memiliki wawasan dan pemahaman (mengerti betul masalah yang dihadapi oleh pihak ke tiga) dan cara-cara bertindak terhadap permasalahan pihak ketiga. (fungsi pemahaman). Dalam hal ini proses pertama yaitu proses konsultasi yang dilakukan oleh konselor, dan proses bantuan atau tindakan konsulti terhadap pihak ketiga pada proses kedua, yang bermaksud mengentaskan atau menyelesaikan problem yang dialami oleh pihak ketiga. (fungsi pengentasan)
KOMPONEN

1. Konselor  :    Konsultan, adalah tenga ahli konseling yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling pada bidang tugas kewenangannya.
2.  Klien        :    Konsulti yang merasa bertanggungjawab terhadap permasalahan pihak ketiga. Dalam artian konsulti ingin belajar untuk menjadi konselor dalam menangani masalah pihak ketiga.
3.  Pihak ketiga    :    Orang yang dirasa penting oleh konsulti  untuk dibantu dalam mengatasi permasalahnya.

Konsulti
Pihak ke-tiga
Kondisi/permasalahan pihak ketiga
Guru
Siswa
Masalah belajar, hubungan guru-murid, disiplin murid.
Orang Tua
Anak
Masalah kebiasaan maka, tidur, belajar dirumah, membantu mengerjakan kegiatan  rumah tangga.
Kepala Sekolah
Guru / Siswa
Masalah disiplin kerja guru, motivasi kerja guru, penilaian dan promosi guru, tawuran, narkoba, disiplin siswa.
Bos Perusahaan
Karyawan
Masalah disiplin kerja, ganjaran dan hukuman, penugasan kerja.
Majikan
Pekerja
Masalah disiplin kerja, ganjaran dan hukuman, sopan santun.
Kakak
Adik
Masalah kebiasaan sehari-hari, hubungan antar teman, rawan penyakit.
Pemimpin Organisasi
a.Personalia Pengurus
b. Anggota Organisasi

Masalah kekompakan kerja, pembagian tugas, tertib organisasi.
Masalah toleransi antar anggota, kepatuhan terhadap AD / ART.


ASAS
1. Kerahasiaan
2. Kesukarelaan
Keputusan diambil oleh konsulti sendiri.
3. Kemandirian.
4. Asas lain digunakan sesuai dengan kebutuhan.
OPERASIONALISASI LAYANAN
a.    Perencanaan
Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahan pada subyek layanan, menetapkan subyek layanan, menentapkan prosedur, perangkat dan media layanan serta menyiapkan kelengkapan administrasi.
b. Pelaksanaan
Melakukan pengkajian terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan lalu dilaksanakan penempatan.
c.    Evaluasi
Menetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, mengaplikasikan instrumen dan mengolah hasil evaluasi.
d.   Analisis hasil evaluasi
Menetapkan norma/standar evaluasi, melakukan analisis dan menafsirkan hasil analisis.
e.    Tindak lanjut
Mengidentifikasi maslaah yang perlu ditindaklanjuti, menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, mengkomunikasikan rencana tindak lanjut pihak terkait dan melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.     Pelaporan
Menyusun laporan layanan , menyampaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikan laporan.
SIMULASI
A.  Tentang Blog Bimbingan dan Konseling
Blog Bimbingan dan Konseling adalah sebuah media yang dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswi kita, umpamanya BLOG BKLAH SOLUSINYA, untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi. Informasi yang disajikan dalam blog bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang terbagi dalam empat aspek yaitu, informasi dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Layanan konsultasi dapat dimanfaatkan oleh siswa dengan menggunakan fitur Chatting melalui kolom yang tersedia pada blog bimbingan dan konseling. Selain konsultasi dengan menggunakan fitur Chatting, siswa dapat melakukan konsultasi dengan menggunakan E-Mail yang alamat E-Mail konselor telah tersedia di Blog bimbingan dan konseling. Dalam blog bimbingan dan konseling tersedia kolom panduan  untuk memudahkan siswa dalam mengakses fitur layanan informasi dan konsultasi.
1.    Panduan Konsultasi Via E-Mail
a. Konsultasi via E-mail
Konsultasi dengan menggunakan layanan E-mail lebih bersifat pribadi. Siswa-siswi dapat menguraikan permasalahannya dengan cukup lengkap dan jelas karena layanan via E-mail sendiri seperti surat-menyurat, jadi siswa-siswi dapat menguraikan masalahnya sesuai dengan kebutuhannya. Layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi siswa-siswi yang senang menulis, jadi dalam mengungkapkan permasalahannya, siswa-siswi bisa menjelaskannya dengan baik.
b.   Panduan untuk menggunakan Layanan Konseling Via E-Mail
1.    Siswa-siswi harus memiliki E-mail terlebih dahulu (penggunaan e-Mail yang disarankan adalah GMail).
2.    Mengirimkan permasalahan atau hal yang ingin di konsultasikan beserta data pribadi (identitas diri) kepada konselor melalui e-Mail ke alamat bklahsolusinyaa@gmail.com.
3.    Data pribadi yang yang di sertakan dalam E-mail sebagai berikut.
o   Nama
o   Kelas
o   No. Induk
o   Alamat
o   No. Kontak
Keterangan :
Konseling yang dilakukan via E-Mail ini merupakan suatu alternative layanan yang dapat diberikan konselor untuk melakukan konsultasi, tetapi tidak menutup kemungkinan konsultasi dilanjutkan di sekolah menjadi kegiatan konseling.
Contoh Format Identitas untuk Melakukan Konsultasi
1.    Nama
2.    Kelas
3.    No. Induk
4.    Alamat
5.    No. Kontak
6.    Waktu Konsultasi
2.    Panduan Forum Diskusi Via Mailing List
a.    Mailing list
Mailing List atau sering disebut dengan Milis, merupakan daftar orang-orang yang bergabung didalam suatu komunitas tertentu yang secara periodik dikirimi surat elektronik (email). Teknologi Mailing list ini, dapat dimanfaatkan untuk layanan bimbingan kelompok. Hal itu dapat dilakukan karena Milis dapat membentuk suatu komunitas siswa-siswi dengan permasalahan yang sama, sehingga dengan milis ini konselor dapat berinteraksi dan berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan bersama.
b.   Panduan untuk menggunakan Layanan Bimbingan Kelompok Via Mailing List
1.    Siswa-siswi harus memiliki e-mail terlebih dahulu (penggunaan e-mail yang disarankan adalah GMail)
2.    Klik icon Mailing List pada blog bimbingan dan konseling
3.    Setelah itu Klik Sign in membuka account G Mail anda
4.    Setalah halaman G Mail anda terbuka, klik Join This Group untuk bergabung dengan Forum Diskusi BKLAH SOLUSINYAA. Akan muncul kotak Nickname,  anda tulis nama anda lalu kelas, seperti contoh berikut : Kamila Hanifah (X5). Setelah penelusuran nama selesai Klik continue/Join This Group.
5.    Setelah anda masuk dalam group forum diskusi, anda dapat berkomentar terhadap tulisan yang telah di buat oleh konselor atau anda membuat tulisan baru sesuai dengan apa yang anda alami atau anda pikirkan.
Keterangan :
Forum Diskusi yang dilakukan melalui Mailing list ini merupakan suatu alternative layanan yang dapat diberikan konselor untuk melakukan layanan konsultasi.
3.    Panduan konsultasi Via Meebo Mesengger
a.    Meebo Mesengger
Meebo Mesengger yang tersedia di Blog Bimbingan dan konseling (ditulis dalam Blog dengan judul konsultasi) merupakan sebuah sarana untuk berinteraksi melalui media chating yang telah disediakan di Blog Bimbingan dan Konseling. Jika siswa-siswi ingin berkonsultasi, maka media ini dapat digunakan dengan terlebih dahulu membuat kesepakatan pada konselor.
Proses kerja Meebo Mesengger ini adalah kolom “konsultasi” yang tersedia diblog dapat digunakan ketika konselor sedang online. Interaksi antara konselor dan konseli hanya dapat dilihat pengakses blog itu sendiri, jadi pembicaraan hanya dapat dilihat oleh pengguna blog dan pengguna blog yang lain tidak dapat melihatnya.
b.   Panduan untuk menggunakan Layanan Konsultasi Via Meebo Mesengger
1.    Untuk pembicaraan yang lebih pribadi, siswa-siswi dapat membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan konselor agar konselor dapat online sesuai dengan waktu yang di sepakati.
2.    Gunakan nama lengkap dan kelas saat berinterkasi di Meebo messenger, Contoh : Tika Ramadhani (X1).
3.    Bagi siswa-siswi yang ingin berkonsultasi tetapi konselor sedang melayani konsultasi, maka konselor akan memberikan pemberitahuan melalui email, dan bagi siswa-siswi yang ingin berkonsultasi harap memaklumi kondisi tersebut.
Keterangan :
Untuk membuat kesepakatan jika ingin melakukan layanan konseling Via E-mail, Mailing List, dan Meebo sendiri dapat pula dilakukan disini dengan menyertakan identitas pribadi dan kesepkatan waktu.
Tinggalkan Balasan
konsultasi, tetapi tidak menutup kemungkinan konsultasi dilanjutkan di sekolah (tanpa media Mailing List).
4.    Kotak Surat Masuk dan Kotak Surat Balasan.
Adalah salah satu sarana yang paling murah, mudah dan efektif, dalam rangka proses Layanan Konseling secara tertulis, karena setiap saat Guru BK dapat memantau dan memeriksa kotak surat. Dalam hal ini sistemnyapun cukup sederhana, siswa hanya cukup menuliskan permasalahannya dan memasukkannya ke dalam kotak surat masuk yang telah disediakan. Tentu saja siswa-siswi harus menuliskan nama lengkap, kelas, No. Induk, alamat lengkap, bahkan no telpnya.  
Setelah itu surat balasan dari Guru BK akan diberikan  melalui “Kotak Surat Balasan”, dan sebelumnya konselor akan memberitahukan kepada siswa-siswi asuhnya, bahwa surat balasan telah dimasukkan ke dalam kotak surat balasan. Dalam hal ini konselor guru BK harus benar-benar memanagement dengan cermat, untuk menghindari kebocoran ataupun kesalahan teknis program ini. Dan apabila permasalahan klien/ siswa-siswi dianggap mendesak atau urgent maka konselor bisa langsung sms atau telp untuk membicarakan permasalahan klien/siswa asuhnya dengan memberikan bantuan yang diharapkan oleh konsulti, sehingga konsulti, mampu membantu pihak klien/siswa asuh dalam mencapai kebahagiaan atau kehidupan yang efektif sehari-hari.

Contoh format identitas untuk melakukan konsultasi
Nama
Kelas
No. Induk
Alamat
No. Telp.
Dengan menggunakan media ini, diharapkan siswa-siswi yang mungkin kesulitan untuk berkonsultasi melalui email, dapat dengan mudah dan murah untuk berkonsultasi tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, hanya bermodalkan selembar kertas, dan tinta saja, kenyamanan dan privasipun tetap terjaga. Tentunya kotak surat harus dibuat dari bahan yang tidak mudah rusak dan dilengkapi dengan gembok dan anak kuncinya. Media kotak surat masuk dan kotak surat balasan tidak hanya diperuntukkan bagi siswa asuh saja, tetapi guru, kepala sekolah juga bisa mengapresiasikan, atau menggunakan media ini.

1 komentar:

  1. micro touch titanium trim - iTanium-Arts
    The aluminum oxide ti89 titanium calculators layer is the key to the aluminum oxide layer. All stainless steel parts titanium rimless glasses are coated in titanium automatic watch stainless steel, titanium chain with titanium cartilage earrings aluminum oxide.

    BalasHapus